Jadi Tersangka Penembakan DPO Kasus Judi, Brigadir KS Ditahan di Mapolda Sumbar

Antara
Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Antara).

PADANG, iNews.id - Anggota Satreskrim Polres Solok Selatan, Brigadir KS ditahan di Mapolda Sumatera Barat (Sumbar). Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap DPO kasus judi bernama Deki Susanto alias D.

"Saat ini Brigadir KS sudah ditahan di ruang tahanan Mapolda Sumbar untuk menunggu proses hukum selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Senin (1/2/2021).

Satake menambahkan, Brigadir KS akan menjalani proses persidangan untuk memutuskan kasus penembakan tesebut. Apabila sudah ada putusan dari pengadilan maka pihaknya akan melakukan sidang kode etik.

"Kita tunggu proses persidangan dan nanti yang bersangkutan juga akan diproses secara etik sesuai aturan institusi," kata dia.

Sebelumnya, penyidik Polda Sumbar menetapkan Brigadir KS sebagai tersangka kasus penembakan terhadap DPO kasus judi di Solok Selatan, Deki Susanto alias D.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polda Sumbar melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Anggota KKB DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Mimika

12 hari lalu

Operasi Sarang Narkoba di Pasar Pagi Purus Padang, 21 Orang Ditangkap

18 hari lalu

Tukang Tambal Ban di Boyolali Ditembak OTK 5 Kali, Luka di Hidung hingga Dada

18 hari lalu

Cekcok saat Pesta Tuak, Pria di Simalungun Tembak Tetangga di Dada

18 hari lalu

Pria di Labuhanbatu Ditembak usai Tepergok Curi Sawit, Warga Geruduk Kantor Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal