Jadi Tersangka Sejak 2015, RJ Lino Akhirnya Ditahan KPK

Arie Dwi Satrio
Eks Dirut PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino atau RJ Lino (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan eks Dirut PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino atau RJ Lino. Dia baru ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) sejak Desember 2015.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK menahan mulai 26 Maret 2021 sampai 13 April 2021. Dia ditahan di Rutan KPK.

"KPK menahan RJ Lino," kata Alexander, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).

Bahkan, KPK menghadirkan RJ Lino dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan. Lino terlihat memakai rompi tahanan dan berdiri di belakang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

23 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

25 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

1 bulan lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

1 bulan lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal