Jaksa Agung Mutasi Amran dari Kursi Kajati Sumbar

Antara
Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono (Irfan Ma'ruf/iNews)

Dengan adanya mutasi itu, masa tugas Amran sebagai Kajati Sumbar tak sampai hitungan setahun.

Amran dilantik sebagai Kajati Sumbar pada Jumat (27/12/2020) oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin menggantikan pejabat lama Priyanto. Upacara serah terima jabatan dilakukan di Kantor Kejati Sumbar pada Senin 30 Desember 2019.

Putra daerah Riau itu sebelum menjadi Kajati Sumbar menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI.

Selain Amran, Keputusan Nomor: 172 Tahun 2020 tersebut juga mencopot Kajati Papua Barat. Dia juga dimutasi menjadi jaksa fungsional di Badiklat Kejaksaan RI.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Komplotan Penipu Online di Tebing Tinggi Ditangkap, Modus Tawarkan Mobil Lelang Kejaksaan

21 hari lalu

Mantan Kepala BP2P Sulawesi III Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

1 bulan lalu

Geledah Kantor Gakkum KLHK, Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Anggaran Rp50 Miliar

3 bulan lalu

Mutasi Besar di Kodam IV Diponegoro, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

3 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal