Jaksa Agung Mutasi Amran dari Kursi Kajati Sumbar

Antara
Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono (Irfan Ma'ruf/iNews)

PADANG, iNews.id -Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar) Amran. Dia digeser menjadi Jaksa Fungsional di Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI.

Mutasi ini tertuang melalui Keputusan Nomor: 172 Tahun 2020 tertanggal 19 Agustus 2020.

"Memang benar, alasannya didasarkan atas kebutuhan organisasi dan penilaian Pejabat Pembina Kepegawaian," kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono, Jumat (21/8/2020).

Hari menambahkan, mutasi tersebut dalam rangka pola karir diagonal sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 11 tahun 2019 tentang Manajemen Karir Pegawai Kejaksaan RI.

Heri melanjutkan, belum diketahui siapa pengganti Amran di kursi Kajati Sumbar. Alhasil jabatan Kajati Sumbar diisi oleh Wakil Kajati Sumbar Yusron sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kejati Sulbar Akan Lelang 15 Aset Rampasan Negara, Simak Syarat dan Ketentuannya

6 hari lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

6 hari lalu

Geledah Rumah Mewah di Manado, Kejati Sulut Sita Emas hingga Uang Rp18 Miliar

7 hari lalu

Demo Desak Eks Jampidsus Diadili di Kejati Jatim Memanas! Massa Lempar Telur Busuk

16 hari lalu

Heboh Surat Kejagung Setop Kumpulkan Data MBG, Kejati Jateng: Kami Cek Dulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal