Jualan di Atas Trotoar, PKL di Padang Panjang Disapu Satpol PP

Antara
Satpol PP sapu para pedagang yang berjualan di trotoar dan bahu jalan di Jalan Imam Bonjol Padang Panjang (Antara)

"Penertiban ini akan terus kami melakukan. Kami juga mengimbau pedagang untuk menaati aturan dan menjaga ketertiban," katanya.

Hal ini sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketenteraman dan Ketertiban umum. PKL yang berjualan menggunakan badan jalan dapat mengganggu kenyamanan pengendara kendaraan bermotor dan pejalan kaki.

"PKL yang ditertibkan diarahkan untuk memindahkan barang dagangannya ke dalam pasar tradisional," tutupnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

14 hari lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

15 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

16 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

1 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal