Kabur saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Padang Ambruk Ditembak Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

Kompol Rico melanjutkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban. Korban diduga beraksi di rumah temannya di Jalan Lubuk Bayur Timur II, Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang pada Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 05.00 WIB.

"Jadi pelaku DS beraksi saat korbannya tertidur. Pelaku mengambil motor yang terparkir di teras rumah korban," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan seorang resedivis kasus narkoba yang baru beberapa bulan ini keluar penjara melalui program asimilasi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J 125. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal