Kapolda Sumbar Turun Tangan Musnahkan 400 Knalpot Brong

Antara
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Toni Harmanto langsung turun tangan untuk memusnahkan 400 unit knalpot racing atau brong (Antara)

PADANG, iNews.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Toni Harmanto langsung turun tangan untuk memusnahkan 400 unit knalpot racing atau brong. Knalpot yang disita dari kendaraan karena tidak sesuai aturan lalu lintas saat razia.

"Knalpot racing adalah salah satu yang kerap dikeluhkan masyarakat karena suara bising yang ditimbulkan," kata Irjen Pol Toni, Selasa (23/3/2021).

Pemusnahan knalpot dilakukan langsung di halaman Kantor Polresta Padang serta disaksikan langsung oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta Kaporesta Padang, Kombes Pol Imran Amir.

Menurut Toni, penggunaan knalpot brong (racing) tidak hanya menjadi persoalan di Sumbar saja, namun juga provinsi lain sehingga menjadi salah satu perhatian.

Toni menegaskan, polisi akan menindak tegas para pengendara yang masih memasang knalpot brong itu pada kendaraan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Brong, Kapolda: Kembalikan Hak Masyarakat Hidup Tenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal