Karhutla di Jambi Capai 1.155 Hektare,12 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Lahan

Azhari Sultan
Danrem 042/Garuda Putih (Gapu) Brigjen TNI Supriono dan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi mencapai lahan seluas 1.155 hektare. Dalam penanganan penegakan hukum, 12 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembakaran lahan. 

Dansatgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi Brigjen TNI Supriono mengatakan, sejauh ini telah dapat mengendalikan karhutla.

"Alhamdulillah pengendalian kasus karhutla di Provinsi Jambi sangat konsisten dapat mengantisipasi munculnya api dan bencana asap," ujarnya, Sabtu (14/10/2023).

Menurutnya, bila dibandingkan kebakaran lahan pada 2019, tahun ini relatif lebih bisa dikendalikan Satgas Karhutla Jambi.

"Kalau dibandingkan 2019, karhutla saat ini tercatat sebanyak 1.155 hektare saja. Itu sama dengan 0,73 persen dari bencana kebakaran lahan dan asap 2019 lalu," ujar Supriono yang juga menjabat sebagai Danrem 042/Garuda Putih (Gapu).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ratusan Hotspot Bermunculan, Kotim Berlakukan Tanggap Darurat Karhutla

1 hari lalu

Kebakaran Asrama Polisi Polda Jambi, 8 Rumah Dinas Hangus Dilahap Api

1 hari lalu

Karhutla Makin Parah, Pemkot Palangka Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat

3 hari lalu

Angin Puting Beliung Terjang 2 Desa di Kerinci Jambi, Puluhan Rumah dan Sekolah Rusak 

3 hari lalu

Palangka Raya Dikepung Kabut Asap! Kebakaran Lahan Gambut Meluas 20 Hektare

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal