Karung Isi Ganja Dibuang ke Sungai, Begini Kronologi Pengejaran Pengedar Narkoba di Solok

Budi Sunandar
Karung isi ganja yang diamankan jajaran Polres Solok, Sumbar (Istimewa)

SOLOK, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Solok menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu. Dalam hal ini, polisi mengamankan satu karung berisi puluhan paket ganja setelah pelaku membuangnya ke sungai.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo mengatakan, karung ganja itu diamankan pada Minggu (31/7/2022) di kawasan nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

Apri menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal ketika petugas mendapat informasi adanya kegiatan orang tak dikenal. di sekitar Nagari Selayo.

Berbekal dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi. Usai melakukan pengintaian beberapa jam, petugas mencurigai mobil jenis Avanza yang berhenti di depan jalan SMAN 1 Kubung.

"Petugas melihat pengendara mobil yang mirip dengan ciri-ciri yang disebutkan warga," kata Apri Wibowo, Selasa (2/8/2022).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

11 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

17 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

18 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

21 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal