Kasus Belajar Tatap Muka 3 SD di Bukittinggi Dilimpahkan ke Satpol PP

Antara
Polres Bukittinggi melimpahkan perkara kasus tiga sekolah dasar swasta yang nekat melakukan tatap muka saat PPKM ke Satpol PP (Antara)

Akan tetapi, kata dia,sifatnya bukan proses belajar mengajar (PBM) melainkan hanya konsultasi saja.

"Kepala sekolah menyebutkan konsultasi itu tentang pelajaran pelajaran yang sulit dimengerti oleh siswa dan siswi yang dikirim melalui daring," kata dia

Pihak sekolah mengetahui adanya Intruksi Mendagri nomor 29 tahun 2021 dan Surat Edaran Walikota Bukittinggi Nomor:360/259/BPBD-Bkt/VIII/2021

Selain itu telah mendapat imbauan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi agar kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara daring.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Sempat Diwarnai Perlawanan, Belasan Bangunan Liar di Frontage Road Dibongkar Satpol PP Sidoarjo

8 hari lalu

Detik-Detik Xpander Tabrak Truk di Turunan Flyover Bukittinggi Terekam CCTV, Depan Rusak

9 hari lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

22 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

26 hari lalu

Kekerasan di Kampus UFDK Bukittinggi, Mahasiswa Desak Polisi Tangkap Penganiaya Dosen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal