Kasus Pembunuhan Nia Penjual Gorengan, Polisi Dalami Tersangka Lain

Eka Guspriadi
Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku lain dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. (Foto: ist)

PADANG PARIAMAN, iNews.id – Polisi mendalami keterlibatan tersangka lain dalam kasus pembunuhangadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (NKS) di Kabupaten Padang Pariaman. Saat ini, polisi baru menetapkan satu tersangka yakni, Indra Septiarman alias IS (26) yang telah ditangkap setelah 11 hari buron, Kamis (19/9/2024) sore lalu.

Tersangka Indra ditangkap saat bersembunyi di loteng rumah kosong kawasan Padang Kabau Kayu Tanam, Kamis Sore.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, penyidik baru menetapkan satu tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan. Saat ini, tersangka masih diperiksa intensif penyidik untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus tersebut.

“(Tersangka IS) masih diperiksa intensif. (Ada) Kemungkinan keterlibatan pihak lain baik dalam pembunuhan, perkosaan dan membantu pelarian selama sebelas hari ini,” ungkap Kapolres. 

Menurut kapolres, tersangka Indra mengakui telah membunuh dan memerkosa korban. “Tersangka IS mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan dan perkosaan terhadap korban,” katanya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 hari lalu

Hancur Diterjang Bencana, Jembatan Merah Putih di Padang Pariaman Diresmikan

10 hari lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Banjar, Kakek 62 Tahun Peragakan 20 Adegan

13 hari lalu

Motif Pria Bunuh Ibu Kandung lalu Buang Mayat ke Sumur di Kuningan, Kesal Disuruh Salat

17 hari lalu

Kronologi Marbot Masjid di Purwakarta Tewas Dibunuh saat Hendak Adzan Dzuhur

17 hari lalu

Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Marbot Masjid Terekam CCTV di Purwakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal