Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 3 Pemuda di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Antara
Ketiga pelaku kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Polres Bukittinggi. (foto: Antara)

"Saat penggeledahan lokasi ditemukan barang bukti delapan paket sabu seberat 0,78 gram, serta tiga paket ganja 14 gram," katanya.

Kemudian pada malam harinya, polisi menangkap pelaku lain yaitu RI (24) di kawasan Tangah Jua Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa 10 paket ganja seberat 42 gram.

Proses pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba.

"Laporan itu kemudian kami tindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu hingga penangkapan," katanya.

Menurutnya, ketiga remaja tersebut kini sudah berstatus tersangka. Kasus mereka tidak saling terkait satu sama lain. Penyelidikan kasus narkoba ini terus didalam Polres Bukittinggi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

10 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

14 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

26 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

26 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal