Kasus Perusakan Rumah Doa di Padang, Gubernur Sumbar Minta Semua Pihak Tahan Diri

Rus Akbar
Gubernur Sumbar Mahyeldi Anhsarullah meinta semua pihak menahan diri terkait insiden perusakan rumah doa di Kota Padang. (Foto: iNews)

Wakapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Solihin menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap aksi main hakim sendiri menyusul insiden pembubaran jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang di Kota Padang, Minggu (27/7/2025). Saat ini sudah ada sembilan orang ditangkap terkait insiden perusakan rumah doa tersebut.

Brigjen Solihin menekankan pentingnya supremasi hukum dan menolak segala bentuk tindakan main hakim sendiri.

“Di Sumbar tidak ada yang boleh bertindak semena-mena. Semua harus sesuai koridor hukum. Siapa yang berbuat, harus bertanggung jawab,” ujar Brigjen Solihin, Senin (28/7/2025).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemko Padang Siapkan Trauma Healing bagi Jemaat GKSI usai Insiden Pembubaran Ibadah

57 tahun lalu

Polisi Usut Pembubaran Ibadah di Padang, Wakapolda Sumbar: Pelaku Akan Ditindak Tegas

57 tahun lalu

Perusakan Rumah Ibadah di Padang, Bertentangan dengan Nilai Kebangsaan

57 tahun lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal