Kasus Rombongan Moge Keroyok Prajurit TNI, Polisi Periksa 17 Saksi

Wahyu Sikumbang
Pengeroyokan terhadap prajurit TNI yang dilakukan anggota klub moge di Bukittinggi, Sumbar (Wahyu Sikumbang/iNews)

BUKITTINGGI, iNews.id - Penyidik Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) sudah memerika 17 saksi dalam kasus pengeroyokan terhadap prajurit TNI. Pengeroyokan ini dilakukan oleh lima anggota motor gede (moge) Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC).

"Untuk mengungkap kasus ini, polisi sudah memeriksa 17 orang saksi," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, Rabu (11/11/2020).

Satake menambahkan, 17 saksi itu terdiri dari warga setempat, anggota Polri, rombongan dari moge dan korban.

"Jadi terdiri dari enam saksi di TKP, dua anggota polisi, tujuh dari HOG serta dua korban," katanya.

Satake juga memastikan tidak ada penangguhan penahanan terhadap para lima tersangka. Jika diberi penaggungah penanhanan maka bisa jadi mengancam keselamatan dari lima tersangka.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Viral Anggota OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah, Orang Tua Tempuh Proses Hukum

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal