PADANG, iNews.id – Kebakaran menghanguskan Kantor Pajak Padang Pratama Satu, di Jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Minggu (20/4/2025) pukul 9.24 WIB.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kebakaran tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Bidang Operasional dan Sarana Prasarana Damkar Kota Padang, Rinaldi menjelaskan, lima mobil damkar dengan 70 personel diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api.
“Laporan kami terima pukul 09.30 WIB. Kami langsung ke lokasi dan api berhsail dipadamkan pukul 10.15 WIB,” katanya.
Sesuai keterangan saksi Rahmad (31) satpam di kantor pajak tersebut, kata dia, muncul asap tebal pada bangunan dan tidak lama muncul kobaran api.