“Yang terbakar tersebut dugaan sementara instalasi AC, kemudian menjalar dalam ruangan," ucapnya.
Akibat kebakaran tersebut, satu gedung tersebut mengalami kerusakan dan mengalami kerugian senilai Rp400 juta. "Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun gedung mengalami kerusakan," katanya.
Kasus kebakaran Kantor Pajak Kota Padang kini sudah ditangani Polresta Padang. Petugas juga sudah mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.