Kecanduan Game Online, Bocah 13 Tahun Curi Uang Rp15 Juta di Rumah Makan

Budi Sunandar
Kecanduan Game Online, Bocah 13 Tahun Curi Uang Rp15 Juta di Rumah Makan (Foto: Tangkapan Layar)

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina menjelaskan kasus ini akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku akan menjalani proses hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Pelaku ini sempat melarikan diri ke Tanah Darat. Jadi anak ini kami tangani sesuai dengan sistem peradilan anak," ucap Yanti, Jumat (24/11/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

4 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

4 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Mobil Terobos Lampu Merah Tabrak 2 Motor di Tuban, 1 Orang Tewas

22 hari lalu

Detik-Detik Anjing Pitbull Gigit Anak Perempuan di Bandung, Warga Panik Selamatkan Korban

22 hari lalu

Ngeri! Terekam Video Anjing Pitbull Lepas Gigit Anak Perempuan 9 Tahun di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal