Kecanduan Game Online, Bocah 13 Tahun Curi Uang Rp15 Juta di Rumah Makan

Budi Sunandar
Kecanduan Game Online, Bocah 13 Tahun Curi Uang Rp15 Juta di Rumah Makan (Foto: Tangkapan Layar)

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina menjelaskan kasus ini akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku akan menjalani proses hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Pelaku ini sempat melarikan diri ke Tanah Darat. Jadi anak ini kami tangani sesuai dengan sistem peradilan anak," ucap Yanti, Jumat (24/11/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Bocah Perempuan di Boyolali Menangis Histeris Dijambret, Kalung dan Liontin Emas Raib

3 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

5 hari lalu

Terekam CCTV! Pemuda di Semarang Diserang Celurit lalu HP Dirampas di Depan Rumah

10 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

16 hari lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal