Kejari Bukittinggi Musnahkan Ganja dan Sabu Hasil Kejahatan

Antara
Kejari Bukittinggi memusnahkan barang bukti perkara narkoba jenis sabu dan ganja hasil kejahatan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar (Antara)

BUKITTINGGI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan barang bukti perkara narkoba jenis sabu dan ganja hasil kejahatan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

"Pemusnahan barang bukti dilakukan pada barang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di antaranya barang bukti narkotika, psikotropika, dan barang bukti jenis lainnya, termasuk obat obatan tidak layak edar," kata Kepala Kejari Bukittinggi, Sukardi, Jumat (20/8/2021).

Sukardi menambahkan, Pemusnahan tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi yang merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa.

"Untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

8 hari lalu

Detik-Detik Xpander Tabrak Truk di Turunan Flyover Bukittinggi Terekam CCTV, Depan Rusak

23 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

27 hari lalu

Kekerasan di Kampus UFDK Bukittinggi, Mahasiswa Desak Polisi Tangkap Penganiaya Dosen

29 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal