Kembali ke Zona Merah, Pemkot Pariaman Batal Izinkan Hajatan

Antara
Ilustrasi resepsi pernikahan saat pandemi Covid-19 (Foto: Antara/Fakhri Hermansyah/wsj)

PARIAMAN, iNews.id - ​​​​​​Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19. Akibatnya, Pemerintah Kota Pariaman menunda mengeluarkan rekomendasi izin pelaksanaan hajatan dan kegiatan sosial budaya.

"Daerah kita ditetapkan masuk zona merah Covid-19, untuk menindaklanjutinya kami telah melaksanakan rapat dengan pemangku kepentingan di sini," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin, Selasa (13/10/2020).

Mardison menambahkan, berdasarkan hasil rapat tersebut diputuskan Pemkot Pariaman menunda mengeluarkan rekomendasi izin pelaksanaan kegiatan sosial budaya.

Sebelumnya, Pemkot Pariaman telah mengeluarkan aturan terkait diperbolehkannya kegiatan sosial budaya mulai Sabtu (10/10/2020).

"Namun rekomendasi itu dikeluarkan selama Pariaman masih dalam zona hijau, kuning, atau orange, tapi tidak masuk ke dalam zona merah," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Viral Hafiz Al-Qur'an asal Turki Nikahi Gadis Palopo, Mahar Rp150 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal