Kepala Lapas Pariaman Dinonaktifkan Buntut Video Viral Goyang Aduhai Napi Perempuan

Rus Akbar
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Andika Dwi Prasetya saat konferensi pers terkait penonaktifan kepala Lapas Pariaman, Kamis (1/4/2021). (Foto: MNC Portal/Rus Akbar)

Namun, karena kapasitas yang penuh, mereka disatukan di Lapas yang sama. 

"Karena semua Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sumbar itu over kapasitas 84 persen, total hampir lima ribu tahanan kami di 29 tempat itu," ujarnya.

Selain itu, kata Andika, semua yang terlibat di video itu hak-hak dia seperti remisi atau program asimilasi para tahanan itu dicabut.  Ada empat orang DR (37), AJ (21), DE (32) dan G (28). “Tidak ada alasan untuk tidak mencabut, karena itu pelanggaran," katanya.

Terkait buntut video itu, Direktorat Jenderal Keamanan dan Ketertiban (Ditjen Kamtib) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah mengunjungi Lapas Kelas IIB Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Kompol DK Dipatsus Polda Sumut Buntut Video Viral Diduga Isap Vape Narkoba

57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

Viral Motor Remaja Terbakar usai Jatuh gegara Ngebut di Jalan Rusak Jember

57 tahun lalu

Dirresnarkoba Polda NTT Dicopot Diduga Peras Pengedar Obat Rp375 Juta, Terancam Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal