Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujat Pasien BPJS di Medsos, Oknum Dokter PPDS UGM Dinonaktifkan RSUP dr Sardjito
Advertisement . Scroll to see content

Nasib Dokter PPDS Elda Putri dari UGM, Dinonaktifkan usai Komentar Sadis ke Pasien BPJS

Kamis, 06 Agustus 2026 - 14:40:00 WIB
Nasib Dokter PPDS Elda Putri dari UGM, Dinonaktifkan usai Komentar Sadis ke Pasien BPJS
Ilustras dokter PPDS Elda Putri Rahardini dinonaktifkan sementara dari kegiatan pendidikan klinis di RSUP dr Sardjito, Yogyakarta, Kamis (6/8/2026), setelah komentarnya terhadap unggahan pasien BPJS Kesehatan, viral di media sosial. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Elda Putri Rahardini dinonaktifkan sementara dari kegiatan pendidikan klinis di Rumah Sakit Umum Pusat dr Sardjito. Keputusan itu diambil setelah komentarnya terhadap unggahan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, viral di media sosial dan menuai kritik publik.

Nama Elda menjadi sorotan setelah akun Threads yang dikaitkan dengannya memberikan komentar sadis bernada sinis. Komentar tersebut muncul dalam unggahan Yurizal yang mengeluhkan harus menunggu sekitar 8 jam untuk mendapatkan kamar rawat inap karena menjadi pasien BPJS.

Manajer Hukum dan Humas RSUP dr Sardjito, Banu Hermawan menjelaskan, Elda bukan dokter tetap di rumah sakit tersebut. Dia merupakan peserta PPDS dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Dokter yang memberikan komentar tersebut merupakan dokter peserta didik dari FK-KMK UGM dan RSUP Dr Sardjito. Jadi ini murni peserta didik yang melakukan unggahan di media sosial secara personal,” ujarnya dikutip dari iNews TV, Kamis (6/8/2026).

Penonaktifan sementara terhadap Elda dilakukan sebagai bagian dari proses pembinaan. Kebijakan tersebut dijalankan sesuai mekanisme pendidikan kedokteran yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut