Ketahuan Deh, ASN di Padang Jadi Istri Kedua

Antara
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Padang, Sumatera Barat ketahuan menjadi istri kedua. (Foto: Ilustrasi ASN/Setkab).

PADANG, iNews.id - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ketahuan menjadi istri kedua. Keduanya saat ini sedang dalam proses pemberhentian.

"Saat ini kami sedang memproses seorang ASN yang berstatus sebagai istri kedua, sebelumnya sudah ada yang diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat pada 2020 untuk kasus serupa," kata Kepala BKPSDM Padang, Arfian di Padang, Rabu.

Menurut dia terkait dengan kasus perselingkuhan pihaknya tidak main-main karena begitu ada laporan yang masuk akan segera diproses. Hal ini melanggar aturan PP 45 1990 soal izin perkawinan dan perceraian bagi PNS

"Jika terbukti akan langsung diberhentikan," kata dia.

Menurutnya, berdasarkan aturan seorang ASN perempuan tidak boleh menjadi istri kedua. Akan tetapi untuk ASN laki-laki boleh berpoligami dengan syarat ada izin atasan dan istri pertama.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Fakta Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda, Nomor 5 Bikin Merinding

57 tahun lalu

ASN Bangkalan Diduga Tewas 2-3 Hari Sebelum Ditemukan di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Hasil Autopsi ASN Bangkalan Tewas di Parkiran Bandara, Ditemukan Luka Benda Tumpul

57 tahun lalu

Misteri Kematian ASN Bangkalan, CCTV Rekam Sosok Pria Kemudikan Mobil Dinas Korban

57 tahun lalu

ASN Bangkalan Sebelum Ditemukan Tewas di Parkiran Bandara Sempat Video Call dengan Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal