Kisah 2 Tahanan Perempuan Dapat Hidayah di Penjara, Putuskan Jadi Mualaf

Agung Sulistyo
Kedua tahanan perempuan Polres Payakumbuh yang menjadi mualaf. (Foto: iNews/Agung Sulistyo)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Hidayah bisa datang kapan saja dan kepada siapa pun. Seperti yang dialami dua tahanan perempuan Satreskrim Polres Payakumbuh, Sumatra Barat.

Keduanya memutuskan menjadi mualaf saat menjalani proses hukum di tahanan Mapolres Payakumbuh. Mereka bernama Marlince dan Masfiati yang keduanya merupakan warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Proses pengucapan dua kalimat Syahadat dibimbing Ustaz Akbarul Fahmi dengan didampingi Wakapolres Payakumbuh Kompol Jerry Sayahrim dan Kasat Tahti Iptu Erizon. Selain itu turut disaksikan para tahanan lain dari balik jeruji besi penjara.

"Keduanya memantapkan hati menjadi mualaf di saat proses hukum tengah menjeratnya dan tidak ada unsur paksaan terhadap keduanya," ujar Kompol Jerry, Kamis (30/9/2021).

Dia menjelaskan, kedua terjerat kasus dugaan pidana pencurian dan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP.

"Mereka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

57 tahun lalu

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, Kolom Abu Tebal Membubung Setinggi 400 Meter

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal