Kompak Pakai Sabu, Pasutri di Padang Kaget Digerebek Polisi saat Naik Mobil

Budi Sunandar
Pasutri di Padang ditangkap karena simpan sabu (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung (Lubeg) menangkap pasangan suami istri (pasutri). Keduanya yakni ET dan HR ditangkap karena menggunakan narkoba jenis sabu.

Kapolsek Lubeg AKP Andi P Lorena mengatakan, keduanya ditangkap di daerah Gurun Laweh, Kecamatan Lubeg, Kota Padang. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat jika pelaku menggunakan dan mengedarkan narkoba. Berbekal dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian.

"Kedua pelaku kami tangkap saat berada di dalam mobil," kata Andi, Kamis (24/9/2020).

Polisi menggeledah mobil yang ditumpangi pasutri asal Padang, Sumbar (Budi Sunandar/iNews)

Dari pantauan di lapangan, kedua pelaku saat itu berada di dalam mobil warna merah. Kemudian polisi memalangkan mobilnya ke depan mobil pelaku.

Saat keluar, terdengar beberapa kali tembakan peringatan agar pelaku tak kabur. Pelaku saat itu berada di dalam mobil dengan kondisi pintu terkunci.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal