Kompak Pakai Sabu, Pasutri di Padang Kaget Digerebek Polisi saat Naik Mobil

Budi Sunandar
Pasutri di Padang ditangkap karena simpan sabu (Budi Sunandar/iNews)

"Buka-buka," kata salah satu penyidik.

Tak lama, pelaku ditangkap dan diborgol. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di dalam mobil. Mereka juga memeriksa sampah yang mereka buang di luar mobil.

Dari pelaku, petugas mengamankan satu paket kecil narkotika jenis sabu beserta alat hisap dan plastik pembungkus. Kedua pelaku langsung digelandang petugas ke Mapolsek Lubeg guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal