KPK ke Kepala Daerah di Sumbar: Jangan Korupsi karena Balas Budi

Antara
Koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Sumbar (Antara)

PADANG, iNews.id - Kepala daerah di Sumatera Barat (Sumbar) diingatkan agar tidak melakukan korupsi. Terlebih jika korupsi itu dilatar belakangi balas budi kepada penyandang dana kampanye.

"Kami memahami dana untuk pilkada itu besar. Sementara tidak semua kepala daerah itu punya dana. Tapi kalau ada niat untuk balas budi pada penyandang dana menggunakan kewenangan yang dimiliki, bisa terjebak korupsi," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nurul Gufron, di Padang, Kamis (18/3/2021).

Nurul menambahkan, KPK memiliki data, untuk biaya pilkada pasangan calon kepala daerah butuh minimal Rp 30-50 miliar. Sebanyak 84 persen dana itu dibiayai pihak ketiga.

Dana besar yang harus dikeluarkan itu tidak mungkin kembali dengan mengandalkan pendapatan sebagai kepala daerah sehingga terbuka potensi penyalahgunaan wewenang untuk balas budi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

2 hari lalu

Profil Anom Widiyantoro Bupati Pemalang yang Terjaring OTT KPK, Ini Jejak Kariernya

2 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

8 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

9 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal