KPK ke Kepala Daerah di Sumbar: Jangan Korupsi karena Balas Budi

Antara
Koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Sumbar (Antara)

PADANG, iNews.id - Kepala daerah di Sumatera Barat (Sumbar) diingatkan agar tidak melakukan korupsi. Terlebih jika korupsi itu dilatar belakangi balas budi kepada penyandang dana kampanye.

"Kami memahami dana untuk pilkada itu besar. Sementara tidak semua kepala daerah itu punya dana. Tapi kalau ada niat untuk balas budi pada penyandang dana menggunakan kewenangan yang dimiliki, bisa terjebak korupsi," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nurul Gufron, di Padang, Kamis (18/3/2021).

Nurul menambahkan, KPK memiliki data, untuk biaya pilkada pasangan calon kepala daerah butuh minimal Rp 30-50 miliar. Sebanyak 84 persen dana itu dibiayai pihak ketiga.

Dana besar yang harus dikeluarkan itu tidak mungkin kembali dengan mengandalkan pendapatan sebagai kepala daerah sehingga terbuka potensi penyalahgunaan wewenang untuk balas budi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

21 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

23 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

24 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

24 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal