Lagi Asyik Mancing, Pelaku Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Pelaku penggelapan mobil rental di Padang, Sumbar (Budi Sunandar/iNews)

Sementara itu, MSA mengaku telah menggelapkan delapan unit mobil. Mobil itu benar dijual ke Pekanbaru.

"Dijual dengan harga 20 hingga 30 juta rupiah per unit," kata dia.

Hingga saat ini petugas kepolisian masih melakukan perburuan terhadap pelaku lainnya. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Rumah dan Usaha Rental Mobil di Kendal, 8 Motor Hangus

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal