Lagi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI di Bukittinggi

Puteranegara Batubara
Pengendara moge pelaku pengeroyokan anggota Kodim 0304/Agam meminta maaf di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020) malam. (iNews.id/Wahyu Sikumbang)

Sebelum menetapkan HS alias A dan JAD alias D, polisi telah menetapkan dua orang terlebih dahulu. Mereka adalah BS (18) dan MS (49).

Pengeroyokan dilakukan oleh gerombolan pengguna motor gede pada dua orang di Jalan Hamka depan sebuah toko pakaian Simpang Tarok, Tarok Dipo, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020).

Korban merupakan anggota Intel Kodim 0304/Agam yakni Serda Mis dan Serda MY yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Akibat pengeroyokan itu Serda MIS mengalami pecah bibir bagian atas, sementara Serda MY mengalami memar pada kepala belakang. Keduanya dirawat di Rumah Sakit Tentara Bukittinggi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Mojokerto Gunakan Sajam, 21 Pemuda Ditangkap

2 hari lalu

Viral Video Siswa SMAN di Gorontalo Dikeroyok 20 Senior, Berawal Raut Muka

3 hari lalu

Detik-Detik Xpander Tabrak Truk di Turunan Flyover Bukittinggi Terekam CCTV, Depan Rusak

4 hari lalu

Tatapan Berujung Pengeroyokan di Warung Coto Makassar, 4 Orang Ditangkap

4 hari lalu

Terbukti Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Bekasi Divonis 10 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal