Lagi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI di Bukittinggi

Puteranegara Batubara
Pengendara moge pelaku pengeroyokan anggota Kodim 0304/Agam meminta maaf di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020) malam. (iNews.id/Wahyu Sikumbang)

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menetapkan dua orang anggota klub Motor Gede (Moge) Harley Davidson sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan dua prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Dua orang yang baru ditetapkan tersangka berinsial HS alias A dan JAD alias D.

"Jumlah tersangka total ada 4 orang," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Minggu (1/11/2020).

Dody menambahkan, keempat tersangka tersebut langsung ditahan di Rutan Polres Bukittinggi.

"Semuanya ditahan di Rutan Polres Bukittinggi," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 jam lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

6 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

8 hari lalu

Geber Motor Saat Konvoi, Pesilat di Metro Babak Belur Dikeroyok Sekelompok Pemuda

21 hari lalu

Pengeroyokan Brutal oleh Geng Motor Terekam CCTV, 2 Pemuda di Baubau Luka-Luka

22 hari lalu

Pengeroyokan 3 Pemuda di Maros Picu Amuk Warga, 10 Orang Dievakuasi ke Kantor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal