Langgar Aturan Lagi, Kafe di Padang Disanksi hingga Sound System Disita

Nani Suherni
Petugas Satpol PP Kota Padang menindak kafe langgar ketertiban umum (Foto: Dok Dispenal Kota Padang)

PADANG, iNews.id - Satpol PP Kota Padang kembali menemukan pelanggaran ketertiban umum di salah satu kafe di Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Petugas pun menyita sound system kafe tersebut.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Padang, Bambang Suprianto mengatakan kafe tersebut sebelumnya telah diproses bahkan sampai pada penutupan sementara. Namun, dari laporan warga dan pantauan petugas di lapangan, kafe ini kembali melanggar Perda Ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Kejadiannya pada Minggu malam (21/3/2022). Petugas lalu melakukan penyitaan sejumlah alat sound system dari kafe tersebut," kata Bambang Suprianto, dikutip dari portal resmi Pemkot Padang, Rabu (23/3/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Bengkulu-Padang: Pilihan Rute Aman, Hemat Waktu dan Minim Macet

57 tahun lalu

10 Pria dan Wanita Ditangkap di Padang, sedang Minum Miras hingga Berduaan di Kamar Kos

57 tahun lalu

BMKG: Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Padang Disebabkan Aktivitas Sesar Mentawai

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Padang, Warga Panik Tiba-Tiba Rumah Bergoyang 

57 tahun lalu

Perampokan Sadis di Rumah Lansia Padang, Polisi Temukan Jejak Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal