Langgar Trantibum, Satpol PP Padang Amankan Pengemis Pedagang Asongan dan Pelaku Mesum

hermawan H
Satpol PP Padang menjaring pengemis, pedagang asongan dan pelaku mesum (Foto : Humas Satpol PP Padang).

PADANG, iNews.id  - Pelaku pelanggaran peraturan daerah (perda) kembali dijaring personel Satpol PP Kota Padang. Petugas menjaring dari beberapa tempat, mulai dari pengemis, pedagang asongan hingga sepasang kekasih yang akan mesum di penginapan kawasan Pasir Jambak Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, (Sumbar).

"Mereka semua ditertibkan dari beberapa lokasi oleh petugas yang melakukan patroli wilayah dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," kata Kasatpol PP Padang Alfiadi di Mako Satpol PP, Jumat (17/7/2020).

Alfiadi menjelaskan, personel Satpol PP Padang menangkap pria berinisial FN (32) dengan pasangan perempuannya NN (45), di salah satu penginapan di kawasan Koto Tangah, Kota Padang. Saat ditanya petugas, FN mengaku kalau yang mengajak ke sana adalah NN.

Sementara itu, selain dari pasangan ini Satpol PP Kota Padang juga mengamankan dua orang pengemis serta pedagang asongan di tempat yang berbeda.

Untuk pedagangan asongan petugas menjaring di perempatan lampu merah Simpang BI Jalan A Yani. Sedangkan dua orang pengemis ditertibkan di perempatan lampu merah Jalan Sawahan Padang.

"Ini adalah kegiatan rutinitas dari Satpol PP setiap hari. Hal ini dilakukan untuk mencegah setiap pelanggaran perda di wilayah Kota Padang," kata Alfiadi.

Editor : Tomi Wahyudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawa Anak Ngemis di Lampu Merah, Perempuan Paruh Baya Ditertibkan Satpol PP Padang

57 tahun lalu

Bubarkan 74 Titik Kerumunan, Kasatpol PP Padang: Sulit Ubah Kebiasaan saat Pandemi

57 tahun lalu

Penginapan di Pasir Jambak Dijadikan Tempat Maksiat, Satpol PP Padang Panggil Pemilik

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal