Lolos dari Kejaran Warga, Pencuri Ponsel di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Agung Sulistyo
Yosep, pelaku pencurian dua ponsel di Pasar daerah Payakumbuh, Agung Sulistyo/iNews)

Setelah kabur, kata Rosidi, pelaku akhirnya kembali ke Payakumbuh. Namun, keberadaan pelaku tercium polisi. Tak lama, polisi langsung bergerak ke tempat persembunyai tersangka di Payakumbuh Utara.

"Saat akan ditangkap, pelaku mencoba kabur tapi berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres Payakumbuh," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas laima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

6 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

8 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

9 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

10 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal