Maling Komputer di MTs, Pria di Solok Dijemput Polisi saat Main di Warnet

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

SOLOK, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Solok dan Unit Reskrim Polsek Gunung Talang menangkap pelaku pencurian. Pelaku berinisial RC (29) dikenal sebagai spesialis pencuri barang elektronik.

Paur Humas Polres Solok Bripka Rozi Fratama mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (14/9/2020) di Warnet Ozon Jorong Balai Rawang Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

"Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban. Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi: LP/13/IX/2020/ SPK-T Polsek Gunung Talang tanggal 9 September 2020," kata Rozi, Rabu (16/9/2020).

Setelah melakukan penyelidikan, kata Rozi, polisi langsung melakukan pengintaian. Hasilnya, pelaku yang diketahui sebagai warga Pasar Baru Nagari Cupak ini ditangkap tanpa perlawanan.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Madrasah Tsanawiah (MTs) bersama rekannya berinisial IK (DPO)" kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 jam lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

12 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

25 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

25 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

25 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal