Melawan Petugas, Residivis Spesialis Rumah Kosong di Padang Ditembak

Budi Sunandar
Residivis pembobol rumah kosong di Padang, Nofrizal ditangakap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Meskipun sudah tiga kali dipenjara, tersangka tidak jera. Dari pengakuannya dia sudah mencuri di tujuh lokasi lain. Hal itu dilakukan karena ketergantungan dengan narkoba. 
 
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
21 hari lalu

Pilu! Dokter Hewan asal Sikka Korban Penembakan KKB Tinggalkan Anak 5 Tahun

23 hari lalu

Identitas 3 Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB di Jayawijaya Papua

29 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

30 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

2 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal