Melawan saat Ditangkap, 2 Pelaku Curanmor di Solok Ditembak Tim Klewang

Budi Sunandar
Dua pelaku curanmor ditangkap Tim Klewang Polresta Padang (Agung Sulistyo/iNews)

"Aksi mereka terhenti setelah kami lakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki," katanya.

Keduanya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dirawat. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah beraksi di dua lokasi.

"Mereka beraksi di dua TKP dan sudah lama menjadi target operasi," kata Rico.

Selain menangkap pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci leter T dan dua unit sepeda motor curian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 9 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
21 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

1 bulan lalu

Istri Jadi Korban Curanmor, Suami Kejar dan Tabrak Pelaku hingga Tewas di Lumajang

1 bulan lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

1 bulan lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

2 bulan lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal