Melawan Saat Ditangkap, Jambret Sadis di Payakumbuh Ditembak Polisi

Agung Sulistyo
Pelaku penjambretan di Payakumbuh ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

"Pelaku baru keluar dari Lapas Muaro Padang April 2020. Selama tiga bulan, dia sudah menjambret di sembilan lokasi," kata dia.

Doni mengatakan, pelaku merupakan jambret yang terkenal sadis. Dia tak segan-segan menyelakai korbannya hingga luka-luka.

"Modusnya berkeliling menggunakan motor untuk mencari korban yang menyandang tas atau memegang ponsel. begitu mendapat target dia mengikuti sampai ke jalan sepi dan langsung menjambret tas korban," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ponsel, kalung emas 2 gram, liontion 0.7 gram.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal