Mencuri di 12 Lokasi, Mantan Anggota Satpol PP di Agam Ditangkap Polisi

Antara
Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan (Antara)

AGAM, iNews.id - Seorang mantan anggota Satpol PPPadang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pelaku berinisial EP (30) ini diamankan setelah mencuri di wilayah Lubukbasung, Agam.

Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, pelaku mencuri barang di dalam jok sepeda motor sedang parkir di halaman Mini Market Mayang Taurai, Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Lubukbasung, Selasa (8/6/2021) sekitar pukul 19.20 WIB.

"Pelaku merupakan antan anggota Satpol PP Padang Pariaman, dia ditangkap setelah aksi pencuriannya terekam Closed Circuit Television (CCTV)" kata Dwi Nur, Jumat (11/6/2021).

Dwi melanjutkan, pelaku melakukan pencurian dengan modus mengambil barang di dapan jok sepeda motor. Setelah itu, barang barang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pelaku, kata Dwi, ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban. Berbekal laporan dan rekaman CCTV, polisi melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 jam lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

2 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

6 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

6 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

7 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal