Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap 2 Pengedar 3 Kg Ganja di Padang

Budi Sunandar
Ilustrasi pengedar ganja (Agung Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Tim Heyna Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja. Keduanya diketahui bernama Kaliang dan Andi warga Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, keduanya ditangkap setelah polisi melakukan under cover buy atau penyamaran.

"Jadi awalnya kami tangkap pelaku Andi. Dia isap ganja saat ngamen di pinggir jalan," kata Dadang, Rabu (15/7/2020).

Dadang menambahkan, usai menangkap Andi, polisi kemudian melakukan pengembangan diketahui jika ganja itu berasal dari Kaliang.

"Dari hasil pengembangan, kami menangkap pelaku Kaliang di rumah kontrakan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Padang. Kami melakukan penyamaran sebagai pembeli," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

4 hari lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

11 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

14 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal