Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap 2 Pengedar 3 Kg Ganja di Padang

Budi Sunandar
Ilustrasi pengedar ganja (Agung Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Tim Heyna Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja. Keduanya diketahui bernama Kaliang dan Andi warga Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, keduanya ditangkap setelah polisi melakukan under cover buy atau penyamaran.

"Jadi awalnya kami tangkap pelaku Andi. Dia isap ganja saat ngamen di pinggir jalan," kata Dadang, Rabu (15/7/2020).

Dadang menambahkan, usai menangkap Andi, polisi kemudian melakukan pengembangan diketahui jika ganja itu berasal dari Kaliang.

"Dari hasil pengembangan, kami menangkap pelaku Kaliang di rumah kontrakan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Padang. Kami melakukan penyamaran sebagai pembeli," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

31 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal