Minta Uang Jajan, Anak Kandung di Padang Malah Dicabuli Sang Bapak

Antara
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

"Motif yang digunakan pelaku adalah saat korban meminta uang, pelaku diduga melakukan pencabulan," kata Rico.

Hal ini berlangsung beberapa kali, karena sudah tidak tahan dengan perlakuan pelaku, korban akhirnya memberanikan diri mengadu ke keluarganya.

Mengetahui kejadian tersebut, akhirnya keluarga melapor ke Polresta Padang. Laporan itu tertuang dengan nomor laporan: LP/377/B/VII/2020/SPKT Unit II, tanggal 20 Juli 2020.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 E, Juncto (Jo) Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

6 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

9 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

11 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

19 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal