Minta Uang Jajan, Anak Kandung di Padang Malah Dicabuli Sang Bapak

Antara
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

PADANG, iNews.id - Jajaran Polresta Padang menangkap seorang sopor truk berinisial B (51). Dia ditangkap karena diduga mencabuli anak kandungnya berinisial RA (16).

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Sungai Beremas, Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, dia ditangkap karena berbuat cabul terhadap anak kandungnya," kata Rico, Minggu (23/8/2020).

Rico melanjutkan, usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan. Selain memeriksa tersangka, polisi juga telah memeriksa korban dan melakukan visum.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, insiden pencabulan ini terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Korban merupakan pelajar SMA di salah satu sekolah di Padang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
19 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

21 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

21 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

23 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

2 bulan lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal