Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Kejari Pasaman Barat Bakar Ganja dan Blender Sabu

Antara
Kejari Pasaman Barat, Sumbar, memusnahkan barang bukti hasil kejahatan seperti narkoba jenis sabu dan ganja (Antara)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan barang bukti hasil kejahatan. Barang bukti yang dimusnahkan itu telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan perkara periode November 2022 sampai Mei 2023," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra, Rabu (17/5/2023).

Dia menambahkan, narkoba yang dimusnahkan yakni 8 kilogram ganja kering, 53,57 gram sabu, dan sejumlah perkara lainnya.

"Untuk narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan barang bukti lainnya dibakar," katanya.

Dia melanjutkan, sabu sebanyak 53,57 gram didapat dari 14 perkara, ganja sebanyak 8.030,76 gram atau delapan kilogram lebih dari 12 perkara, barang bukti kasus pencabulan dua perkara, kasus pencurian enam perkara, penganiayaan satu perkara, perjudian 13 perkara, dan barang bukti kasus lainnya empat perkara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

11 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal