Musnahkan Barang Bukti, Polres Payakumbuh Bakar Hampir 100 Kg Ganja

Antara
Polisi musnahakan hampir 100kg ganja dengan cara dibakar (Antara)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Polres Payakumbuh musnahkan barang bukti narkoba jenis ganja. Narkoba dengan total hampir 100 kg ini dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira mengatakan, ada 98,380 kilogram ganja itu merupakan barang bukti yang berhasil diamankan di daerah itu pada 6 Oktober 2020.

Pemusanahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh, Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh, Kamis (22/10/2020).

Ganja itu, kata Alex, disita dari empat orang pelaku masing-masing berinisial EP (25), DA (21), PD (24) dan VR (22) pada Selasa (6/10/2020).  Mereka ditangkap di RT 002 RW 003, Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal