Musnahkan Barang Bukti, Polres Payakumbuh Bakar Hampir 100 Kg Ganja

Antara
Polisi musnahakan hampir 100kg ganja dengan cara dibakar (Antara)

"Pada saat penangkapan telah diamankan 100 paket besar ganja dengan berbagai ukuran. Setelah penimbangan totalnya 98.480 gram dan telah disisihkan dari masing-masing paket dengan total 100 gram, total yang dimusnahkan kali ini 98.380 gram," katanya.

Pemusnahan barang bukti kejahatan ini juga kasusnya sudah diputus pengadilan secara tetap. Berdasarkan Surat Ketetapan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Nomor: 2321/L.3.12/Enz.1/10/2020. Tanggal 12 Oktober 2020, Tentang Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika terhadap barang bukti tersebut ditetapkan untuk dimusnahkan.

Meski pelaku sudah divonis, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya.

"Hingga saat ini masih melakukan pengembangan dari kasus tersebut dan tentunya masih menunggu perkembangan dari personel kami di lapangan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal