Naik Fortuner sambil Bawa 46 Kg Merkuri, Pria di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku pengedar merkuri di Dharmasraya Sumbar ditangkap polisi (Istimewa)

Saat menemukan kendaraan yang dicurigai tersebut, petugas langsung memberhentikan kendaraan yang dibawa oleh Ridwan. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan merkuri sebanyak 46 botol.

"Pelaku kemudian kami bawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Dharmasraya," katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 46 botol merkuri dengan berat lebih kurang 46 Kg serta satu unit mobil Fortuner warna hitam Nopol BM 1392 KM.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 104 dan atau 106 Undang-undang No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a, huruf i, dan huruf j Undang-undang No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jaringan Merkuri Ilegal di Bogor Dibongkar, Pasok Tambang Emas hingga Sukabumi

2 bulan lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

2 bulan lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

3 bulan lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal