Nekat Buka Siang Hari saat Puasa, Dua Pemilik Warung di Padang Kena Tegur

Nani Suherni
Nekat Buka Siang Hari saat Puasa, Dua Pemilik Warung di Padang Kena Tegur (Foto: Dok MC Pemkot Padang)

"Jelas jam operasional rumah makan dan sejenisnya dimulai pada pukul 16.00 Wib, kita berharap pemilik bisa mengikuti aturan yang berlaku, demi menjaga Trantibum di Kota Padang," ujarnya.

Dia mengingatkan, jika kedapatan melanggar akan diproses menurut aturan yang berlaku. Edrian Edwar tidak ingin nantinya pemilik usaha rumah makan sampai merasa rugi karena ditertibkan petugas.

"Jika pemilik rumah makan yang sudah ditegur tidak mengindahkan, tentu Satpol PP Kota Padang akan melakukan tindakan pembinaan sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Tabung Gas Bocor, 5 Warung Makan di Bergas Semarang Ludes Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal