Nekat Mangkal di Bulan Ramadhan, 3 PSK dan 2 Waria Terjaring Razia Satpol PP Bukittinggi

Wahyu Sikumbang
Razia penyakti masyarakat di Kota Bukittinggi mengamankan 3 PSK, 2 waria dan seorang laki-laki. (Foto: Wahyu Sikumbang)

BUKITTINGGI, iNews.id - Satpol PPBukittinggi, Sumatera Barat menggelar raziapenyakit masyarakat. Sebanyak 3 pekerja seks komersial (PSK) dan 2 waria terjaring razia.

Razia digelar pada Minggu (26/3/2023) malam hingga Senin (27/3/2023) dini hari menjelang sahur.

Asisten Setda Kota Bukittinggi, Isra Yonza dan Kepala Satpol PP Bukittitnggi Efriadi memimpin razia hingga pukul 02.00 WIB.

Razia diawali dengan mendatangi Hotel Cinnamon Inn Syariah (CIS) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Benteng Pasar Atas, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan. Ditemukan pasangan tanpa surat nikah dalam kamar nomor 203.

Pengelola hotel sempat mencoba menghalangi dengan memberi syarat akan ada pemeriksaan terhadap tamu yang menginap. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

1 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

1 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

2 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal