Nekat Mangkal di Bulan Ramadhan, 3 PSK dan 2 Waria Terjaring Razia Satpol PP Bukittinggi

Wahyu Sikumbang
Razia penyakti masyarakat di Kota Bukittinggi mengamankan 3 PSK, 2 waria dan seorang laki-laki. (Foto: Wahyu Sikumbang)

"Tapi kita sudah tahu gelagatnya dan dari laporan anggota intel kita di hotel itu baru saja masuk pasangan muda-mudi, dan ternyata benar. Mereka tidak memiliki surat nikah dan kartu identitas" ujar Efriadi.

Razia berlanjut ke Hotel Kartini di Jalan Teuku Umar, Kampung Cina. Pasangan tanpa surat nikah ditemui dalam kamar nomor 18. 

Pria asal Kota Padang Panjang dan wanita asal Kabupaten Limapuluh Kota itu mengaku telah nikah siri, namun tidak dapat menunjukkan surat resmi.

"Kami periksa KTP-nya, alamat pria dan wanitanya berbeda sehingga kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. 

Perempuan yang diamankan dari kamar tersebut diduga pemijat plus yang beroperasi lewat aplikasi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

1 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

1 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

2 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal