Nelayan di Padang Cabuli Penyandang Disabilitas, Modus Ajak Jalan-jalan ke Tempat Wisata

Budi Sunandar
Nelayan di Padang mencabuli penyandang disabilitas di bawah umur. Modus mengajak korban jalan-jalan ke tempat wisata. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

Atas perbuatannya, sang nelayan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal pencabulan dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

11 hari lalu

ABK KM Mayangsari II Tewas saat Melaut di Masalembo, Sempat Muntah Darah

13 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

13 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

14 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal