Ngaku Bisa Gandakan Emas dan Tarik Harta Karun, Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Agung Sulistyo
Pelaku penipuan yang mengaku bisa menggandakan emas di Payakumbuh, Sumbar (Agung Sulistyo/MNC Portal)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria di Payakumbuh, Sumatera Barat. Pria bernama Meri ini diamankan lantaran telah menipu warga karena mengku bisa menggandakan emas dan menarik harta karun.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Elvis Susilo mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota.

"Pelaku diamankan karena telah melakukan aksi penipuan dengan mengaku bisa menggandakan emas dan bisa menarik harta karun dari tanah dengan ilmunya," kata AKP Elvis, Jumat (19/5/2023).

Dia menambahkan, aksi penipuan ini terbongkar setelah seorang korban atas nama Darianis, warga Lareh Sago Halaban melaporkan tersangka ke polisi.

"Jadi awalnya tersangka mengarang cerita kalau bisa menggandakan emas dan menarik harta karun asalkan korban bersedia memenuhi persyaratannya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

6 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

10 hari lalu

Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

24 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

26 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal