Ngaku Wartawan, Pria di Bengkulu Diciduk Polisi Usai Peras Mantan Sekdes

Antara
Polisi di Bengkulu Tengah tangkap pria yang mengaku sebagai wartawan. Dia melakukan pemerasan mantan Sekdes (Antara)

Kepala Unit Pidana Umum Polres Bengkulu Tengah Aiptu Wahyu Dewanto mengatakan modus yang digunakan tersangka untuk melakukan pemerasan yaitu dengan cara menuliskan surat yang berisikan akan mengadukan korban ke Kejari Benteng terkait dugaan korupsi dana desa saat korban menjabat.

"Agar tidak dilaporkan, tersangka meminta uang sebesar Rp40 juta kepada korban, namun korban hanya memberikan uang sekitar Rp10 juta," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

57 tahun lalu

WNA Malaysia Diperas 3 Pria di Batam, Modus Dijebak Lewat Aplikasi Kencan

57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kabid Propam-Kasubbid Paminal Polda Sumut Dicopot Dugaan Pemerasan, Diperiksa Terpisah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal